Fachmi Tak Mampu Isi LHKPN
Kamis, 26 Agustus 2010 – 14:41 WIB
JAKARTA -- Salah seorang kandidat Ketua KPK, Fachmi, dicecar oleh Tim Pansel terkait laporan harta kekayaannya. Menurut Pansel, Fachmi jarang melaporkan hartanya meskipun sudah seringkali menjadi pejabat. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Fachmi justru baru disampaikan menjelang seleksi Pimpinan KPK.
Kata Fachmi, hal itu bukanlah karena kesengajaan tetapi karena dia kesulitan mengisi formulir LHKPN dan tidak sempat karena sering pindah tugas. "Tahun 2003 saya disodori oleh KPKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk mengisi LHKPN, tetapi saya selalu pindah-pindah, jadi tidak bisa membuatnya," ungkap dia.
Baca Juga:
Saat menjadi Direktur TUN Kejaksaan Agung, dia kembali disodori untuk mengisi formulir LHKPN. Waktu iti menurutnya Pansel KPK belum terbentuk.
"Dua sampai tiga bulan saya coba tetapi tetap tidak bisa membuatnya. Setelah cari ahli baru bisa. Tidak ada niat untuk lalai, menyembunyikan harta. Hanya masalah tidak ada waktu dan tidak bisa mengisi," jelasnya.
JAKARTA -- Salah seorang kandidat Ketua KPK, Fachmi, dicecar oleh Tim Pansel terkait laporan harta kekayaannya. Menurut Pansel, Fachmi jarang melaporkan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai