Fachmi Tak Mampu Isi LHKPN
Kamis, 26 Agustus 2010 – 14:41 WIB
JAKARTA -- Salah seorang kandidat Ketua KPK, Fachmi, dicecar oleh Tim Pansel terkait laporan harta kekayaannya. Menurut Pansel, Fachmi jarang melaporkan hartanya meskipun sudah seringkali menjadi pejabat. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Fachmi justru baru disampaikan menjelang seleksi Pimpinan KPK.
Kata Fachmi, hal itu bukanlah karena kesengajaan tetapi karena dia kesulitan mengisi formulir LHKPN dan tidak sempat karena sering pindah tugas. "Tahun 2003 saya disodori oleh KPKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk mengisi LHKPN, tetapi saya selalu pindah-pindah, jadi tidak bisa membuatnya," ungkap dia.
Baca Juga:
Saat menjadi Direktur TUN Kejaksaan Agung, dia kembali disodori untuk mengisi formulir LHKPN. Waktu iti menurutnya Pansel KPK belum terbentuk.
"Dua sampai tiga bulan saya coba tetapi tetap tidak bisa membuatnya. Setelah cari ahli baru bisa. Tidak ada niat untuk lalai, menyembunyikan harta. Hanya masalah tidak ada waktu dan tidak bisa mengisi," jelasnya.
JAKARTA -- Salah seorang kandidat Ketua KPK, Fachmi, dicecar oleh Tim Pansel terkait laporan harta kekayaannya. Menurut Pansel, Fachmi jarang melaporkan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional