Fachri Albar Minta Dihukum 6 Bulan Rehabilitasi
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Fachri Albar keberatan dengan tuntutan hukuman 9 bulan rehabilitasi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan lalu.
Fachri Albar melalui kuasa hukumnya membacakan nota pembelaannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6).
"Kami sampaikan pleidoi (nota pembelaan), ada sekitar 11 lembar," kata kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin sebelum sidang.
BACA JUGA: Terbukti Salah, Fachri Albar Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi
Dalam nota pembelaan tersebut, Sandy berusaha agar majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman dua pertiga dari tuntutan jaksa.
"Iya karena kan tuntutan 9 bulan, kami minta dua pertiganya, 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan," jelasnya.
BACA JUGA: Dokter Ungkap Alasan Fachri Albar Pakai Narkoba Sejak 2007
Sebelumnya, Fachri Albar dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri, dan menerima penyerahan psikotropika selaku pengguna.
Fachri Albar meminta Majelis Hakim untuk meringankan hukuman, dari 9 bulan menjadi 6 bulan rehabilitasi.
- 5 Fakta Penangkapan Gary Iskak Terkait Kasus Narkoba, Nomor 4 Hasil Tes Urine
- Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Menyeka Air Mata
- Gempar, 3 Aktor Tampan di Pusaran Narkoba
- 5 Fakta Penangkapan Anji, Ditangkap Seorang Diri hingga Kondisi Terkininya
- Fakta Baru Kasus Narkoba Jennifer Jill, Alamak!
- Tersandung Kasus Narkoba, Jennifer Jill Ditetapkan Sebagai Tersangka