Fachrori Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Gubernur Jambi

Fachrori Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Gubernur Jambi
H. Fachrori Umar. Foto: jambiekspres/jpg

Ia menambahkan, kondisi di Jambi sendiri sampai saat ini aman-aman saja, tidak terjadi gejolak-gejolak terkait penahanan Gubernur Jambi. Ia mengungkapkan akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi terkait jalannya roda pemerintahan di Provinsi Jambi.

‘‘Saya sebagai pelaksana tugas akan tetap menjalankan visi misi Gubernur Jambi untuk meneruskan melaksanakan percepatan dalam pembangunan di Provinsi Jambi, sehingga dapat mewujudkan Jambi TUNTAS 2021,’‘ ungkap Fachrori.

Terpisah Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Rahmat Hidayat mengatakan, sesuai dengan penunjukan mendagri Plt Gubernur Jambi memiliki kewenangan yang sama dengan Gubernur Jambi.

‘‘Kewenangan yang dimiliki sama,’‘ kata dia.

Dikatakanya, ada sedikit perbedaan Plt yang diemban oleh Fachrori Umar. Selama menjabat sebagai Plt fasilitas kedinasan yang digunakan masih fasilitas Wakil Gubernur Jambi. Untuk saat ini gubenrur definitif masih dijabat oleh Zumi Zola Zulkifli.

‘‘SK yang diterima Pak Fachrori, selama proses hukum terhadap Gubernur Jambi masih berjalan di KPK,’‘ katanya.

Ketika ditanyakan samapai kapan SK tersebut berlaku, Rahmat mengatakan, SK itu akan diperbaharui oleh Mendagri ketika Gubernur Jambi menjadi terdakwa.

‘‘Mendagri kembali mengeluakan SK penunjukan baru,’‘ katanya.

Wakil Gubernur Jambi H. Fachrori Umar resmi ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi menggantikan Zumi Zola yang ditahan KPK, Senin (9/4)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News