Fachrul DPD Dukung Pembatalan Presidential Threshold Lewat Perppu
Rabu, 22 September 2021 – 09:49 WIB

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendukung pembatalan Presidential Threshold melalui lahirnya Perppu. Foto: Humas DPD RI
Untuk mencabut aturan pengekangan demokrasi dengan adanya Presidensial Threshold adalah merevisi undang-undang atau Presiden mengeluarkan Perppu.
“Permasalahannya, berani tidak Presiden mengeluarkan Perppu," tegas Fachrul Razi.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendukung pembatalan Presidential Threshold melalui lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Pernyataan Prabowo Menandakan Jokowi Memang Cawe-Cawe saat Pilpres 2024
- Pidato Prabowo Membuktikan Kebenaran Film Dirty Vote
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat