Fachrul Razi: Kami Akui Saja Itu Kesalahan Kementerian Agama
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan persoalan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 100 ribu per siswa madrasah swasta bukan kesalahan Komisi VIII DPR.
Fachrul menegaskan bahwa itu merupakan kesalahan Kementerian Agama (Kemenag).
“Kami akui saja itu kesalahan Kementerian Agama, sehingga sempat memotong Rp 100 ribu per orang,” kata Fachrul saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (8/9).
Menurut Fachrul, saat itu Kemenag tidak berpikir ada jalan lain untuk melakukan penghematan anggaran terkait Covid-19.
Namun, kata dia, setelah ada jalan lain, Kemenag segera mengambil langkah-langkah untuk mengembalikan dana BOS ke posisi awal alias tidak ada pemotongan Rp 100 ribu per siswa madrasah swasta.
“Apa pun yang sudah kita (kemenag dan DPR, red) bicarakan kalau perlu batal, itu segera kembali,” ujar mantan wakil panglima TNI ini.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto langsung merespons keputusan Menag Fachrul tersebut.
Menurut dia, ini merupakan kado terbaik buat anak-anak miskin di kampung-kampung.
Dicecar saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Menag Fachrul Razi mengaku itu kesalahan kemenag.
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara Ditahan Gegara Korupsi Dana BOS
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Andreas Komisi X Anggap Upaya Memasukkan Program Makan Siang Gratis ke Dana BOS Keliru
- FSGI Kritik Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran untuk Siswa, Berpotensi Mubazir
- Federasi Serikat Guru Indonesia Tolak Penggunaan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis