Fadel Balik Digoyang
Kamis, 18 September 2008 – 20:33 WIB
Namun, tambah Adhan baru pada surat kedua DPP memberikan balasan yang menyatakan bahwa pencalonan Fadel Muhammad ditolak dengan adanya dua pertimbangan. Pertama, karena masa jabatan Fadel sebagai Gubernur Gorontalo belum berakhir. Kedua, Ketum Jusuf Kalla meminta syarat adanya surat pengunduran diri Fadel sebagai Gubernur Gorontalo. Surat ini tidak dipenuhi Fadel.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, Adhan mengaku puas dan bisa menghormati keputusan DPP. Menurut Adhan keputusan
DPP sudah final dan seluruh DPD II Gorontalo menghormati keputusan DPP tersebut. Adhan menjelaskan sebelum adanya keputusan DPP yang menolak
pencalonan Fadel sebagai Caleg DPR RI, terus ngotot untuk memperjuangkan agar Fadel bisa diakomodir. Namun, setelah adanya keputusan final DPP, maka akan menaati keputusan organisasi.
"Kami minta DPP segera keluarkan teguran keras kepada Fadel agar tidak melakukan kegiatan yang memecah-belah partai dan melanggar AD/ART," kata Adhan.
Menurut Adhan apa yang dilakukan Fadel Muhammad yang ingin mengumpulkan DPD I untuk mendesak dilakukannya Munaslub atau konvensi justru berbahaya bagi partai. Adhan menjelaskan untuk membicarakan soal konvensi atau munaslub bisa dilakukan pada Rapimnas yang rencananya di gelar 17 Oktober mendatang.
JAKARTA - Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad mengaku telah memenuhi permintaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk membuat surat pengunduran
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta