Fadel Cabut Aturan Baru Pungutan ke Nelayan
Rabu, 25 Mei 2011 – 08:36 WIB
MEDAN -- Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyebutkan, aturan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) 2011 keluar saat dirinya berada di luar negeri. Menurutnya, aturan itu berasal dari menteri keuangan. “Karena saya berpendapat, itu merepotkan mereka (Nelayan). Dan itukan, dibuat pada waktu saya di luar negeri, mengikuti G7-mewakili Indonesia. Oleh menteri keuangan, masuk kepada kita,” jelas Fadel. Atas pertimbangan dan masukkan dari Himpunan Nelayan di Indonesia, Fadel berpendapat, kenaikkan tarif PHP membebani nelayan.
Lantaran kenaikkan retribusi membebani para nelayan, mantan gubernur Gorontalo itu menyatakan akan segera membatalkan aturan itu. “Kembali kepada aturan PHP lama,” kata Fadel kepada wartawa, Selasa, 24 Mei 2011, usai memberikan kuliah umum di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Medan.
Baca Juga:
Dicontohkan, Di Sumatera Utara, para nelayan enggan membayar PHP sesuai ketentuan baru. Fadel pun mengungkapkan, kebijakan kenaikkan PHP bagi nelayan, berlaku saat dirinya berada di luar negeri. Blak-blakan, dia menyebut aturan baru itu dari menkeu.
Baca Juga:
MEDAN -- Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyebutkan, aturan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) 2011 keluar saat dirinya berada di luar
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024