Fadel Diperiksa Kejati Gorontalo
Sebagai Saksi Kasus Korupsi Proyek Alkes 2004
Selasa, 05 Juni 2012 – 08:42 WIB
GORONTALO – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2004, senilai Rp 8 miliar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (4/6). Fadel diperiksa sekitar 4,5 jam dari pukul 09.00-13.30 WITA di ruang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo. Proses pemeriksaan terhadap Fadel berjalan secara tertutup. Fotografer media cetak dan Kameramen televisi tidak diijinkan untuk masuk ke dalam ruangan pemeriksaan meski hanya sesaat untuk mengambil foto maupun gambar. Sehingga para wartawan hanya mengambil gambar dari pintu masuk Aspidsus yang bagian atasnya berdinding kaca.
Mantan Gubernur Gorontalo itu tiba di Kantor Kejati sekitar pukul 08.55 WITA dengan menumpangi sedan hitam bernomor polisi DM 33. Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna kuning dan celana hitam, Fadel didampingi oleh tim kuasa hukum.
Baca Juga:
Sesampainya di kantor Kejati, Fadel masih menyempatkan diri untuk menyapa sejumlah pegawai kantor kejati yang ada di bagian pintu depan. Selanjutnya, tokoh masyarakat Gorontalo itu langsung diarahkan oleh petugas Kejati menuju ruang Aspidsus yang berada di lantai dua kantor tersebut.
Baca Juga:
GORONTALO – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak