Fadel Diperiksa Kejati Gorontalo
Sebagai Saksi Kasus Korupsi Proyek Alkes 2004
Selasa, 05 Juni 2012 – 08:42 WIB
Pukul 13.30, Fadel Muhammad keluar dari ruang pemeriksaan dengan didampingi oleh tim kuasa hukum dan sejumlah pejabat teras kejati Gorontalo. Saat dicegat wartawan ketika menuju mobilnya yang sudah menunggu di bagian depan kantor Kejati, Fadel kembali memberikan tambah penjelasannya terkait proses pemeriksaannya. Kali ini ia mengapresiasi dan penghargaan terhadap langkah kejati yang telah melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada.
“Jaksa sudah ajukan pertanyaan yang bagus sesuai apa yang menjadi tugas mereka. Sehingga saya juga memberikan jawaban sesuai apa yang saya tahu,” ujarnya.
Pada saat itu Fadel juga menambahkan penjelasannya soal kasus dana Silpa APBD 2002 senilai Rp 5,4 miliar. Menurutnya, Kejati Gorontalo sudah mengetahui secara detail kasus ini. Terbukti waktu ada pra-peradilan, Kejati sudah memberikan jawaban yang sangat bagus.
“Saya selalu menekankan kepada diri saya untuk menghadapi masalah ini dengan tenang. Kalau kita benar pasti akan terbukti benar dan ada jalan keluarnya,” tandasnya.
GORONTALO – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan
BERITA TERKAIT
- Pidato Perdana Jadi Presiden, Prabowo Minta Indonesia Tidak Mudah Bangga Jadi Negara G20
- Pidato Pertama Prabowo sebagai Presiden RI 2024-2029, Ini Isi Lengkapnya
- Akhirnya, Prabowo Subianto di Istana
- Pidato Pertama sebagai Presiden, Prabowo Singgung Soal Kemerdekaan Palestina
- Panggung Rakyat Dipenuhi Masyarakat, Bando Prabowo-Gibran jadi Incaran
- Dilantik Jadi Presiden, Prabowo Sampaikan Terima Kasih kepada Soeharto hingga Megawati