Fadel Ingatkan Agung Laksono Agar Tepati Janji

Fadel Ingatkan Agung Laksono Agar Tepati Janji
Fadel Muhammad. Foto: Dokumen JPNN.com

Sebelumnya, Agung Laksono mengklaim dalam amar putusannya PN Jakarta Pusat perselisihan yang terjadi di Partai Golkar untuk diselesaikan ke Mahkamah Partai. Saat ini, Ketua Mahkamah Partai dijabat oleh Muladi, Andi Mattalata, Aulia Rachman, HAS Natabaya dan Djasri Marin.

"Sehubungan dengan keputusan PN Jakarta Pusat, kami TPPG meminta perkara tersebut dikembalikan ke Makamah Partai. Dan saya tegaskan ini bukan masalah menang atau kalah, karena masih ada eksepsi," ujar Agung Lasono, di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu kemarin.(dil/indopos/jpnn)


JAKARTA - Meski sudah ditolak gugatannya oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), kubu Agung Laksono tetap keukeuh melanjutkan proses


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News