Fadel Keluhkan Birokrasi Pemanfaatan Kayu Illog
Senin, 12 September 2011 – 16:29 WIB

Fadel Keluhkan Birokrasi Pemanfaatan Kayu Illog
JAKARTA—Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad pernah mengutarakan keinginannya untuk memanfaatkan kayu eks illegal logging (illog). Kayu-kayu hasil jarahan yang ditangkap aparat in, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk bahan baku kapal nelayan. Sayangnya rencana tersebut ternyata harus terbentur sistem birokrasi yang berbelit-belit. Menurut Fadel saat ini kebutuhan kapal nelayan sangat besar yakni mencapai 1.000 unit kapal. Untuk meningkatkan kapasitas kemampuan daya tangkap nelayan, dibutuhkan bahan baku kayu yang jumlahnya tidak sedikit. Bahan baku kayu inilah yang dikeluhkan Fadel.
‘’Saya sudah bicarakan dengan Jaksa Agung, ternyata prosesnya itu panjang sekali. Harus melalui Kemenkeu karena kayu eks illog itu sudah menjadi aset negara,’’ kata Fadel pada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/9).
Padahal kata Fadel, permintaan untuk memanfaatkan kayu-kayu eks illog yang dinilai tergeletak percuma ini pernah disampaikan pada Presiden SBY. Namun karena sudah menjadi ranah hukum, maka proses tersebut harus dilalui terlebih dahulu.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad pernah mengutarakan keinginannya untuk memanfaatkan kayu eks illegal logging (illog).
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis