Fadel Keluhkan Birokrasi Pemanfaatan Kayu Illog
Senin, 12 September 2011 – 16:29 WIB
JAKARTA—Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad pernah mengutarakan keinginannya untuk memanfaatkan kayu eks illegal logging (illog). Kayu-kayu hasil jarahan yang ditangkap aparat in, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk bahan baku kapal nelayan. Sayangnya rencana tersebut ternyata harus terbentur sistem birokrasi yang berbelit-belit. Menurut Fadel saat ini kebutuhan kapal nelayan sangat besar yakni mencapai 1.000 unit kapal. Untuk meningkatkan kapasitas kemampuan daya tangkap nelayan, dibutuhkan bahan baku kayu yang jumlahnya tidak sedikit. Bahan baku kayu inilah yang dikeluhkan Fadel.
‘’Saya sudah bicarakan dengan Jaksa Agung, ternyata prosesnya itu panjang sekali. Harus melalui Kemenkeu karena kayu eks illog itu sudah menjadi aset negara,’’ kata Fadel pada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/9).
Padahal kata Fadel, permintaan untuk memanfaatkan kayu-kayu eks illog yang dinilai tergeletak percuma ini pernah disampaikan pada Presiden SBY. Namun karena sudah menjadi ranah hukum, maka proses tersebut harus dilalui terlebih dahulu.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad pernah mengutarakan keinginannya untuk memanfaatkan kayu eks illegal logging (illog).
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI