Fadel Keluhkan Birokrasi Pemanfaatan Kayu Illog
Senin, 12 September 2011 – 16:29 WIB
JAKARTA—Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad pernah mengutarakan keinginannya untuk memanfaatkan kayu eks illegal logging (illog). Kayu-kayu hasil jarahan yang ditangkap aparat in, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk bahan baku kapal nelayan. Sayangnya rencana tersebut ternyata harus terbentur sistem birokrasi yang berbelit-belit. Menurut Fadel saat ini kebutuhan kapal nelayan sangat besar yakni mencapai 1.000 unit kapal. Untuk meningkatkan kapasitas kemampuan daya tangkap nelayan, dibutuhkan bahan baku kayu yang jumlahnya tidak sedikit. Bahan baku kayu inilah yang dikeluhkan Fadel.
‘’Saya sudah bicarakan dengan Jaksa Agung, ternyata prosesnya itu panjang sekali. Harus melalui Kemenkeu karena kayu eks illog itu sudah menjadi aset negara,’’ kata Fadel pada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/9).
Padahal kata Fadel, permintaan untuk memanfaatkan kayu-kayu eks illog yang dinilai tergeletak percuma ini pernah disampaikan pada Presiden SBY. Namun karena sudah menjadi ranah hukum, maka proses tersebut harus dilalui terlebih dahulu.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad pernah mengutarakan keinginannya untuk memanfaatkan kayu eks illegal logging (illog).
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Buka Immigration Lounge di Senayan City, Mudahkan Warga Mengurus Paspor
- RK Dampingi Istri Dilantik Jadi Anggota DPR, Ungkap Keinginan Atalia Masuk Komisi VIII
- 5.614 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Kawal Pelantikan Anggota DPR-DPD
- Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkab HSS
- Bikin Nyaman Jemaah, BPKH Limited Borong Bus Baru untuk Transportasi Haji & Umrah
- Atasi Kemiskinan Ekstrem, PNM Dorong Pemberdayaan Perempuan di Banyuwangi