Fadel Mengaku Ditekan DPRD Gorontalo
Dugaan Korupsi APBD Provinsi Gorontalo
Kamis, 26 Maret 2009 – 08:35 WIB
Dalam kasus senilai Rp 5,4 miliar itu, Fadel diduga turut bertanggung jawab bersama dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo 2001 Amir Piola Isa. Sisa dana APBD yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah tersebut ternyata dibagi-bagikan kepada 45 anggota DPRD periode 2001-2004 sebagai dana mobilisasi. Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo pada 2005 kemudian memvonis Amir Piola dengan hukuman 1,5 tahun.
Baca Juga:
Dalam putusannya, Amir dan Fadel dianggap membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) No 112 Tahun 2002 dan No 16 Tahun 2002 tentang Pelampauan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002. Dua SKB itu diterbitkan tanpa rapat pimpinan atau rapat paripurna sehingga bertentangan dengan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2001 tentang Tata Tertib DPRD. Namun, Amir yang kini juga menjabat ketua DPRD periode 2005-2009 itu belum dieksekusi karena masih menunggu putusan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA).
Marwan mengaku, Kejagung belum menerima laporan dari Kejati Gorontalo. Dia siap menentukan tindakan apabila tidak ada alat bukti dan indikasi keterlibatan Fadel. "Sebaliknya, kalau alat buktinya cukup, semua orang juga tahu apa langkah yang akan diambil oleh kejaksaan," tegas mantan Kapusdiklat tersebut.
Selain itu, kata Marwan, kelanjutan proses hukum terhadap Fadel juga menunggu putusan kasasi MA terhadap Amir Piola. Itu terkait dengan SKB yang ditandatangani Amir dan Fadel. "Kalau nanti MA mengatakan tidak ada bukti dan bebas, ya sudah. Tapi kalau Amir bersalah, ya bagaimana yang satu ini (Fadel, Red)," urai Marwan. Dia lantas menyebut belum bisa menentukan bersalah atau tidaknya Fadel. "Kan masih dalam proses permintaan keterangan," ujarnya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mau disebut bekerja berdasar ''pesanan" di balik penetapan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad sebagai
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB