Fadel Muhammad Jadi Tersangka
Dugaan Korupsi Rp 5,4 miliar Pada APBD Gorontalo 2001
Rabu, 25 Maret 2009 – 08:09 WIB
Tim penyidik telah memanggil Fadel hingga dua kali. Fadel kemarin menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di Gedung Kejati Gorontalo. Berdasar informasi yang dikumpulkan Gorontalo Post (Jawa Pos Group), fungsionaris Partai Golkar itu diperiksa selama tiga jam mulai pukul 07.00. Selama pemeriksaan, tak seorang pun wartawan mengetahui kedatangan Fadel. Kedatangan orang nomor satu di provinsi penghasil jagung itu terkesan sembunyi-sembunyi.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo Andi Mohamad Taufik menyatakan penyidik telah memeriksa Fadel yang didampingi pengacaranya, Muchtar Luthfi. ''Saya dan Pak Wakajati (Sugiarto) menjadi tim pemeriksanya. Kami memeriksa lebih dari tiga jam,'' katanya di Gedung Kejati Gorontalo kemarin. Taufik mengaku sempat kaget atas kedatangan Fadel yang pagi-pagi buta.
Baca Juga:
Menurut dia, tim penyidik menghujani pria kelahiran Ternate tersebut dengan 60 pertanyaan. Materinya seputar pencairan dana mobilisasi kepada 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang terindikasi dicairkan tanpa rapat paripurna atau pimpinan dewan, sehingga merugikan negara.
GORONTALO - Deretan gubernur yang tersandung kasus korupsi makin bertambah. Yang terbaru adalah Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad. Dia ditetapkan
BERITA TERKAIT
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh