Fadel Muhammad Jadi Tersangka
Dugaan Korupsi Rp 5,4 miliar Pada APBD Gorontalo 2001
Rabu, 25 Maret 2009 – 08:09 WIB
''Pak Fadel mengakui bahwa ada tanda tangannya pada SKB (surat keputusan bersama) dengan Ketua DPRD Amir Piola Isa,'' ungkap Taufik. SKB yang dimaksud itu bernomor 112 Tahun 2002 dan 16 Tahun 2002 tentang Pelampauan APBD 2002.
Soal penahanan, Taufik menyatakan tim penyidik belum mengagendakan. Tim perlu mengevaluasi hasil pemeriksaan, termasuk apakah perlu memanggil lagi Fadel atau tidak. ''Kalau dari BAP (berita acara pemeriksaan) masih dianggap kurang, kami akan melaksanakan pemeriksaan tambahan,'' ujar mantan kepala Kejari (Kajari) Poso itu. Dia menambahkan, penanganan terhadap pimpinan daerah harus mendapat izin lebih dulu dari presiden.
Dari Jakarta, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Jasman Panjaitan membenarkan adanya pemeriksaan Fadel sebagai tersangka korupsi APBD tersebut. ''Tim penyidik telah memintai keterangan gubernur Gorontalo,'' ujarnya di Gedung Kejagung kemarin. Dia menambahkan, pemeriksaan dilakukan setelah kejaksaan memperoleh izin dari presiden.
Menurut Jasman, kasus tersebut ditangani Kejati Gorontalo. Fadel bersama-sama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Amir Piola Isa telah menggunakan dana silpa tanpa dasar hukum yang jelas. ''Seharusnya dana itu dikembalikan ke kas daerah,'' kata mantan Kajari Jakarta Timur tersebut.
GORONTALO - Deretan gubernur yang tersandung kasus korupsi makin bertambah. Yang terbaru adalah Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad. Dia ditetapkan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang