Fadel Muhammad Jadi Tersangka
Dugaan Korupsi Rp 5,4 miliar Pada APBD Gorontalo 2001
Rabu, 25 Maret 2009 – 08:09 WIB
Di tempat terpisah, Fadel membantah semua tuduhan kejaksaan. Dia juga menegaskan bahwa dirinya masih berstatus saksi dalam kasus tersebut. ''Saya bukan tersangka kok. Apalagi disebutkan ikut menyelewengkan dana Silpa APBD 2001,'' ujar Fadel saat dihubungi Fajar (Jawa Pos Group) kemarin.
Menurut dia, dana yang disebutkan sebagai silpa itu sudah dianggap selesai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan bukti surat yang dikeluarkan. ''Tapi, kok tiba-tiba menjelang pemilu ini kasus tersebut kembali diungkit. Ini terlalu politis,'' tegasnya.
Fadel juga menyebutkan, dana mobilisasi yang sempat dibagikan kepada anggota DPRD Gorontalo itu sudah dikembalikan ke kas daerah. ''Itu sudah ada pertanggungjawabannya. Juga, proses hukum mantan Ketua DPRD Gorontalo Amir Piola Isa sudah dijalani,'' ungkapnya.
Dia mengaku memang datang ke Gedung Kejati Gorontalo kemarin. Namun, itu tidak terkait dengan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut. ''Saya ke sana karena silaturahmi terkait rencana pergantian Kejati pada 29 Maret mendatang,'' ujarnya.
GORONTALO - Deretan gubernur yang tersandung kasus korupsi makin bertambah. Yang terbaru adalah Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad. Dia ditetapkan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang