Fadel Muhammad Jadi Tersangka
Dugaan Korupsi Rp 5,4 miliar Pada APBD Gorontalo 2001
Rabu, 25 Maret 2009 – 08:09 WIB
Kuasa hukum Fadel, Muchtar Luthfi, membantah pernyataan kejaksaan telah memeriksa kliennya sebagai tersangka. Dia menegaskan, kliennya menolak diperiksa bila surat izin pemeriksaan (SIP) sebagai tersangka tidak disertai surat izin pemeriksaan dari presiden. ''Kami hanya menerima surat panggilan tanpa disertai SIP. Jadi, kami tak akan memenuhi panggilan tersebut. Lagi pula, klien saya kan kok tiba-tiba sudah jadi tersangka,'' ungkapnya kemarin.
Menurut dia, ada nuansa politis di balik pemeriksaan kliennya. Sebab, kasusnya diungkap lagi bersamaan dengan situasi politik saat Fadel hendak mencalonkan sebagai wakil presiden (Wapres). ''Kasus ini sudah lama, tapi kenapa SIP-nya tiba-tiba baru dikeluarkan Desember 2008? Menurut kami, apa yang dilakukan kejaksaan hanya pepesan kosong,'' tegasnya.
Nama Fadel sebelumnya sempat masuk bursa salah satu cawapres untuk capres dari PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pemilu presiden (pilpres) 2009. Dia dianggap bisa menyaingi popularitas Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla yang selama ini dianggap menjadi representasi wakil Indonesia Timur. Fadel belakangan juga diisukan menjadi salah seorang kandidat kuat cawapres untuk capres Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah Kalla maju sebagai capres Partai Golkar.
Soal kasus korupsinya, Fadel dianggap ikut bertanggung jawab dalam kasus penggunaan sisa dana APBD pada 2001 senilai Rp 5,4 miliar. Dalam kasus tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo pada 2005 memvonis Ketua DPRD Amir Piola Isa dengan hukuman 1,5 tahun. Dia ikut bertanggung jawab atas penggunaan dana bantuan mobilitas sewaktu menjabat ketua DPRD periode 2001-2004.
GORONTALO - Deretan gubernur yang tersandung kasus korupsi makin bertambah. Yang terbaru adalah Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad. Dia ditetapkan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam