Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda
Pengawasan yang dilakukan DPD merupakan pelaksanaan dari UU (UU No. 17 Tahun 2014).
Selain untuk memperkuat daerah, pengawasan yang dilakukan DPD juga untuk memperkuat kelembagaan DPD.
Sementara itu, Koordinator Tim Program dan Mekanisme Kerja DPD, Darmansyah Husein, mengatakan DPD memiliki fungsi legislasi, budgeting (anggaran), dan pengawasan.
Dari ketiga fungsi DPD itu, fungsi pengawasan merupakan yang paling kuat.
Sebab, dalam pengawasan dilakukan anggota DPD yang merupakan tokoh-tokoh di daerah.
“Dalam pengawasan yang dilakukan DPD terhadap kinerja pemerintah, kita mewakili kepentingan daerah bukan kepentingan partai politik. Karena anggota DPD terdiri dari tokoh-tokoh di daerah, maka seringkali pengawasan yang dilakukan DPD lebih tajam dan membumi,” ujarnya. (jpnn)
Wakil MPR RI Fadel Muhammad mengatakan fungsi DPD harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024