Fadel Muhammad Siap Kembali jadi Anggota DPD Demi Perjuangkan Hal Ini

jpnn.com, GORONTALO - Wakil Ketua MPR Prof Fadel Muhammad memastikan akan kembali mengikuti kontestasi pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dari daerah pemilihan (Dapil) Gorontalo di Pemilu 2024.
"Tadi saya sudah cek kesehatan untuk memenuhi salah satu syarat pendaftaran bagi calon anggota DPD," kata Fadel Muhammad seusai melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr MM Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Menteri Kelautan dan Perikanan era Pemerintahan SBY itu bertekad akan memperjuangkan aspirasi daerah, khususnya aspirasi Provinsi Gorontalo.
Pasalnya, selama ini potensi Gorontalo sebagai daerah pertanian belum dieksploitasi secara maksimal.
"Gorontalo bukan hanya bisa memproduksi jagung secara melimpah, tetapi juga menjadi lumbung pangan nasional bagi bangsa Indonesia. Itulah yang akan saya perjuangkan pada periode kedua saya sebagai anggota DPD, jika Allah memberi kesempatan, kesehatan dan umur panjang," ujar mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu.
Fadel juga menyinggung pentingnya pembangunan yang dimulai dari daerah yang lebih menjamin terjadinya pemerataan kesejahteraan.
Terbukti sejak digulirkannya dana desa, perkembangan di daerah maju dengan signifikan.
Menurut Guru Besar Ilmu Kewirausahaan Sektor Publik itu, sudah waktunya jika pemerintah mengubah pendekatan pembangunan, dari sebelumnya top down menjadi buttom up.
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengungkapkan alasannya siap kembali mengikuti kontestasi pemilihan anggota DPD di Pemilu 2024, simak
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia