Fadel Muhammad: Silaturahmi Kebangsaan Mengisyaratkan Amendemen UUD Sebuah Keniscayaan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menegaskan wacana amendemen UUD NRI Tahun 1945 adalah sebuah keniscayaan.
Apalagi, wacana tersebut sudah mendapat lampu hijau dari mantan presiden dan wapres, ketua MPR, dan ketua-ketua partai politik.
Kesimpulan tersebut merupakan benang merah dari serangkaian silaturahmi kebangsaan yang terus dilakukan pimpinan MPR akhir-akhir ini.
Menurut Fadel, semua mengakui saat ini situasinya telah berubah, tidak lagi sama dengan saat UUD 1945 dibuat sehingga sudah waktunya untuk disesuaikan dengan kondisi kekinian.
"Intinya tidak ada kekeliruan dari wacana amandemen konstitusi yang bergulir selama ini. Memang sudah waktunya konstitusi kita disesuaikan dengan kondisi kekinian. Tinggal pelaksanaannya harus hati-hati, tahap demi tahap. Pertama tentu saja dilakukan penelitian, apa saja yang perlu diubah dan perbaiki," ungkap Fadel Muhammad dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6).
Pernyataan itu disampaikan Fadel Muhammad usai membuka dan memberikan sambutan pada acara Media Gathering MPR RI Tahun 2024 yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (7/6) malam.
Amien Rais selaku Ketua MPR periode 1999-2004 yang ikut mengubah dan mengesahkan hasil amendemen UUD 1945 menjadi UUD NRI Tahun 1945 juga mendukung rencana perubahan tersebut.
Amien beralasan UUD yang dibuat pada era kepemimpinannya sudah waktunya diperbaiki.
Serangkaian silaturahmi kebangsaan yang terus dilakukan pimpinan MPR akhir-akhir ini mengisyaratkan amendemen UUD sebuah keniscayaan
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan