Fadel Muhammad Ungkap Alasan Penguatan DPD Lewat Amendemen UUD 1945 Sulit Diwujudkan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengungkapkan penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui amendemen UUD 1945 sulit untuk diwujudkan.
Menurut Fadel, hingga sekarang banyak masalah yang masih menghambat wacana perubahan UUD 1945.
Salah satunya dalam sebuah kesempatan, Presiden Joko Widodo sempat mengungkap keberatannya terkait rencana amendemen, minimal selama masa pemerintahannya.
Meski demikian, Presiden Jokowi juga setuju perlunya penguatan terhadap DPD.
Di sisi lain, kata Fadel, DPD menghendaki adanya peningkatan peran dan fungsi dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
DPD juga berharap menjadi Lembaga negara yang lebih berwibawa, khususnya saat berada di daerah.
“Idealnya, penguatan lembaga DPD dilakukan dengan mengubah UUD 1945 sebagaimana harapan anggota, tetapi cara itu hampir mustahil bisa dilakukan dalam waktu dekat," ungkap Fadel Muhammad saat membuka focus group discussion dengan tema 'Penguatan Lembaga Negara DPD RI Tanpa Mengubah UUD 1945'.
Karena itu, kata Fadel, harus dicari cara lain agar wacana penguatan DPD bisa dilakukan meski tanpa mengubah UUD 1945.
Fadel Muhammad mengungkapkan banyak masalah yang menghambat wacana amendemen UUD 1945 menyebabkan penguatan DPD lewat jalur ini sulit diwujudkan
- Terima Kunjungan Hadianto, Waka MPR Apresiasi Perkembangan Pembangunan Palu
- Waka MPR Sebut Link and Match Pendidikan Kejuruan & Dunia Usaha Harus Ditingkatkan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup