Fadel Muhammad Ungkap Alasan Penguatan DPD Lewat Amendemen UUD 1945 Sulit Diwujudkan
Kamis, 13 Juli 2023 – 23:22 WIB

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad saat membuka Focus Group Discussion dengan tema 'Penguatan Lembaga Negara DPD RI Tanpa Mengubah UUD 1945' yang berlangsung di Ruang GBHN Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
Jika konsentrasi saja ke dana transfer daerah, dana bagi hasil, dan dana perimbangan daerah, menurut Benediktus, hal tersebut bisa membuat keberadaan DPD semakin diperhitungkan.
Apalagi, kata Benediktus, putusan MK No 92/PUU-X/2012 memberi ruang yang cukup kepada DPD agar bisa terlibat sebagaimana DPR.
Hanya saja, hingga saat ini putusan tersebut belum dilaksanakan, dan itu membuat fungsi serta peran DPD terkesan tidak berubah sehingga keberadaannya masih dipandang sebelah mata. (mrk/jpnn)
Fadel Muhammad mengungkapkan banyak masalah yang menghambat wacana amendemen UUD 1945 menyebabkan penguatan DPD lewat jalur ini sulit diwujudkan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan