Fadel Muhammad Ungkap Alasan Penguatan DPD Lewat Amendemen UUD 1945 Sulit Diwujudkan
Kamis, 13 Juli 2023 – 23:22 WIB
Jika konsentrasi saja ke dana transfer daerah, dana bagi hasil, dan dana perimbangan daerah, menurut Benediktus, hal tersebut bisa membuat keberadaan DPD semakin diperhitungkan.
Apalagi, kata Benediktus, putusan MK No 92/PUU-X/2012 memberi ruang yang cukup kepada DPD agar bisa terlibat sebagaimana DPR.
Hanya saja, hingga saat ini putusan tersebut belum dilaksanakan, dan itu membuat fungsi serta peran DPD terkesan tidak berubah sehingga keberadaannya masih dipandang sebelah mata. (mrk/jpnn)
Fadel Muhammad mengungkapkan banyak masalah yang menghambat wacana amendemen UUD 1945 menyebabkan penguatan DPD lewat jalur ini sulit diwujudkan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ibas: MPR Punya Andil Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
- Terima Kunjungan Hadianto, Waka MPR Apresiasi Perkembangan Pembangunan Palu
- Waka MPR Sebut Link and Match Pendidikan Kejuruan & Dunia Usaha Harus Ditingkatkan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim