Fadel Siapkan Revolusi Biru
Sabtu, 21 Agustus 2010 – 12:43 WIB
Baca Juga:
Dijelaskan Faizasyah, upaya diplomasi yang dilakukan Kemenlu yakni dengan mengirimkan nota protes. Saat ditanya apa isi nota protes itu, Faizasyah menjelaskan, isinya adalah penegasan bahwa telah terjadi pelanggaran wilayah kedaulatan RI. Di nota itu juga dicantumkan secara tegas titik koordinat di mana terjadi pelanggaran wilayah perairan yang dilakukan aparat polisi dan nelayan Malysia.
"Tidak sebagai barter karena keduanya adalah proses terpisah. Permintaan kepulangan itu melalui jalur diplomasi, sedangakn nelayan Malaysia sudah masuk ke proses kepolisian. Mungkin saja karena berdekatan prosesnya, dikatakan barter," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tetap bersikukuh bahwa pembebasan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang ditangkap Polisi
BERITA TERKAIT
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045