Fadel tak Mau Laporkan Sudi ke Polisi
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 17:36 WIB
Fadel Muhammad saat konperensi pers di Kompleks Widya Candra, Jakarta, Sabtu (22/10). Foto: sam/jpnn
JAKARTA -- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP) Fadel Muhammad mengaku telah melakukan perenungan, instrospeksi, dan menerima masukan-masukan dari para koleganya begitu dicopot dari kabinet. Dia menduga, pencopotan dirinya dari jabatan kabinet lebih dipicu sikapnya yang keras memperjuangkan ekonomi kerakyataan.
"Sikap saya dalam memperjuangkan kepentingan ekonomi rakyat terlampau keras, baik itu dalam penolakan impor garam dan ikan, penanganan masalah Tambak Udang Dipasena, sehingga dimetaforakan dengan perebutan pengaruh antara ekonomi kerakyatan yang berdasarkan konstitusi, versus ekonomi pasar bebas. Maka kebijakan yang saya buat dianggap berpotensi merugikan kepentingan para penganut ekonomi pasar bebas," papar Fadel saat konperensi pers di Kompleks Widya Candra, Jakarta, Sabtu (22/10).
Baca Juga:
Karenanya, dia tidak terima disebut 'punya masalah', sebagaimana dikatakan Mensesneg Sudi Silalahi. Apakah akan mengadukan Sudi ke polisi? Fadel mengaku, sama sekali tidak punya niat melaporkan Sudi. "Saya, Fadel Muhammad, tidak akan lapor ke polisi, tapi saya lapor kepada Allah dan rasul-Nya," ujar Fadel.
Dia mengatakan, sebenarnya sudah ada sejumlah pengacara yang siap mendampinginya untuk melaporkan Sudi atas dugaan pencemaran nama baik. "Tapi biarkan saya sendiri yang menentukan apa yang akan saya lakukan," ujar Fadel.
JAKARTA -- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP) Fadel Muhammad mengaku telah melakukan perenungan, instrospeksi, dan menerima masukan-masukan
BERITA TERKAIT
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Honorer di Jabatan Tampungan Diangkat PPPK Tahap 2? Info BKN Bikin Degdegan