Fadh A Rafiq Terancam Lima Tahun Penjara
Jumat, 12 Oktober 2012 – 12:52 WIB
Dalam dakwaan itu, JPU menyebut awalnya Fahd dibantu oleh politikus Partai Golkar, Haris Surahman untuk mencari anggota Badan Anggaran DPR RI yang dapat mengusahakan dana untuk tiga daerah tersebut.
Baca Juga:
Wa Ode Nurhayati yang menyanggupi permintaan itu akhirnya meminta proposal yang diajukan. Menurut JPU, pertemuan antara ketiganya akhirnya dilakukan pada Oktober 2010. Saat itu Fadh dan Haris menemui Wa Ode di Gedung DPR RI, Senayan.
"Dalam pertemuan, terdakwa mengulang permintaan kepada Wa Ode Nurhayati untuk mengusahakan agar 3 kabupaten terima dana DPID dengan alokasi masing-masing Rp40 miliar," kata JPU.
Wa Ode Nurhayati meminta komitmen Fadh untuk menyediakan dana sebesar 5 persen hingga 6 persen dari alokasi DPID yang akan diterima masing-masing daerah dan atas permintaan itu, Fahd menyanggupinya.
JAKARTA - Putra dari pedangdut lawas, A Rafiq, Fadh el Fouz terancam lima tahun penjara karena keterlibatannya kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau