Fadh A Rafiq Terancam Lima Tahun Penjara

Fadh A Rafiq Terancam Lima Tahun Penjara
Terdakwa dalam kasus dugaan suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah, Fahd A Rafiq saat menjalani sidang di pengadilan tipikor, Jakarta, Jumat (12/10). Foto: Arundono/JPNN
"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagamana diatur dan diancam pidana dalam pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan subsider pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucap JPU Guntur Ferry Fahtar.(flo/jpnn)

JAKARTA - Putra dari pedangdut lawas, A Rafiq, Fadh el Fouz terancam lima tahun penjara karena keterlibatannya kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News