Fadh Arafiq Arahkan Saksi Bohongi KPK
Selasa, 06 November 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd A Rafiq dan saksinya, Zamzami tak bisa berkutik ketika Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar hasil sadapan via teleponnya antara keduanya. Dalam perbincangan di telepon itu, Fadh meminta Zamzani memberikan keterangan palsu saat diperiksa KPK.
Dari sadapan yang dibuka itu diketahui bahwa Fadh meminta hal itu saat kasusnya belum bergulir di Pengadilan Tipikor. Fadh yang juga putra pedangdut Arafiq itu meminta Zamzami agar mengaku tak tahu soal uang untuk pinjaman untuk proyek DPID.
Baca Juga:
"Bilang saja saya kan memang sering bawa-bawa artis kan. Nganter-nganter artis kan saya bang, jadi itu uangnya buat nganter-nganter artis. Pokoknya kalau ditanya pinjam untuk apa, bilang saja enggak tahu," ujar Fadh dalam percakapan yang dibuka dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/11) malam.
Permintaan Fadh itu pun disetujui oleh Zamzami. Bahkan Zamzami menyarankan agar antara dirinya dengan Fadh seolah-olah terikat dalam kontrak pinjam-meminjam uang di antara mereka. "Iya, iya nanti saya bilang itu dipinjam saja, tapi saya enggak tahu untuk apa," jawab Zamzami.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd A Rafiq dan saksinya, Zamzami tak bisa berkutik ketika Jaksa
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa