Fadh Arafiq Arahkan Saksi Bohongi KPK
Selasa, 06 November 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd A Rafiq dan saksinya, Zamzami tak bisa berkutik ketika Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar hasil sadapan via teleponnya antara keduanya. Dalam perbincangan di telepon itu, Fadh meminta Zamzani memberikan keterangan palsu saat diperiksa KPK.
Dari sadapan yang dibuka itu diketahui bahwa Fadh meminta hal itu saat kasusnya belum bergulir di Pengadilan Tipikor. Fadh yang juga putra pedangdut Arafiq itu meminta Zamzami agar mengaku tak tahu soal uang untuk pinjaman untuk proyek DPID.
Baca Juga:
"Bilang saja saya kan memang sering bawa-bawa artis kan. Nganter-nganter artis kan saya bang, jadi itu uangnya buat nganter-nganter artis. Pokoknya kalau ditanya pinjam untuk apa, bilang saja enggak tahu," ujar Fadh dalam percakapan yang dibuka dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/11) malam.
Permintaan Fadh itu pun disetujui oleh Zamzami. Bahkan Zamzami menyarankan agar antara dirinya dengan Fadh seolah-olah terikat dalam kontrak pinjam-meminjam uang di antara mereka. "Iya, iya nanti saya bilang itu dipinjam saja, tapi saya enggak tahu untuk apa," jawab Zamzami.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd A Rafiq dan saksinya, Zamzami tak bisa berkutik ketika Jaksa
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel