Fadh Arafiq Sebut Suap Nurhayati Rp6 Miliar Lebih
Cabut BAP di Persidangan
Selasa, 17 Juli 2012 – 15:51 WIB
JAKARTA - Fadh Elfouz alias Fadh Arafiq menyatakan mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah disampaikannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyataan itu disampaikan Fadh saat menjadi saksi di bawah sumpah dalam sidang penyuapan alokasi dana percepatan infrastruktur daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati, di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Selasa (17/7) sore.
Baca Juga:
"Saya cabut semua BAP saya. Ini yang benar semua. Di persidangan ini yang saya mohon di jadikan kesaksian," kata Fahd dihadapan majelis hakim yang dipimpin Suhartoyo.
Saat bersaksi di hadapan hakim, Fahd mengakui pernah memberikan sejumlah uang kepada Haris Surahman agar dibantu pengurusan anggaran DPID untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
JAKARTA - Fadh Elfouz alias Fadh Arafiq menyatakan mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah disampaikannya kepada
BERITA TERKAIT
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah
- Hanya 14 Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Luar Biasa
- Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024