Fadh Arafiq Sebut Suap Nurhayati Rp6 Miliar Lebih
Cabut BAP di Persidangan
Selasa, 17 Juli 2012 – 15:51 WIB
JAKARTA - Fadh Elfouz alias Fadh Arafiq menyatakan mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah disampaikannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyataan itu disampaikan Fadh saat menjadi saksi di bawah sumpah dalam sidang penyuapan alokasi dana percepatan infrastruktur daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati, di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Selasa (17/7) sore.
Baca Juga:
"Saya cabut semua BAP saya. Ini yang benar semua. Di persidangan ini yang saya mohon di jadikan kesaksian," kata Fahd dihadapan majelis hakim yang dipimpin Suhartoyo.
Saat bersaksi di hadapan hakim, Fahd mengakui pernah memberikan sejumlah uang kepada Haris Surahman agar dibantu pengurusan anggaran DPID untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
JAKARTA - Fadh Elfouz alias Fadh Arafiq menyatakan mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah disampaikannya kepada
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai