Fadh Urusi Bagi-bagi Duit Komisi Proyek Al Quran

Fadh Urusi Bagi-bagi Duit Komisi Proyek Al Quran
Fadh Urusi Bagi-bagi Duit Komisi Proyek Al Quran
“Saya diperintahkan Vasco dan ketum Fahd untuk mencairkan dan dan untuk diserahkan di PT PJAN. Pengeluaran dan pencairan itu atas perintah ketum semua,“ ungkap Dendy.

Dalam persidangan, Dendy juga mengakui, awalnya dirinya sempat menolak jika uang itu dimasukan ke dalam rekening PT PJAN. Namun, dia akhirnya tidak bisa menolak karena terus menerus didesak oleh Fahd. (flo/jpnn)

JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan Alquran Kementerian Agama, Dendy Prasetya menyebut Ketua Gema MKGR Fahd A Rafiq adalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News