Fadhil Kritik Hukuman Denda Rp 5 Juta Pada Tukang Bubur Saat PPKM Darurat
Senin, 12 Juli 2021 – 23:26 WIB
Pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini berharap pemerintah daerah dan penegak hukum benar-benar menjadi pengayom masyarakat, bukan sekadar memerintah.
Menurut Fadhil, para abdi negara tidak susah memikirkan hari-hari selama PPKM Darurat, karena gaji mereka dari negara.
"Bagi masyarakat, sehari tidak bekerja, di rumah tak makan. Makanya, mau tidak mau mereka harus bekerja. Ini alasan mengapa edukasi itu lebih penting dan menyentuh dari hukuman,” kata Syech Fadhil.
Fadhil berharap para pemimpin di Indonesia benar-benar mengedepankan aksi-aksi yang edukatif dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan.(Antara/jpnn)
Fadhil Rahmi mengkritik hukuman denda Rp 5 juta pada tukang bubur saat PPKM Darurat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah