Fadjroel: Presiden Tak Akan Lindungi Oknum PDIP Terlibat Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kepresidenan M Fadjroel Rachman, memastikan Presiden Jokowi tidak akan melindungi oknum PDIP terlibat perkara dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Fadjroel saat dikonfirmasi terkait OTT KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang juga menyeret nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, karena stafnya ikut terjaring.
"Tidak akan (melindungi), karena negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jadi negara berdiri dan berlaku untuk semua pihak siapa pun itu," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1).
Pihaknya menyebutkan bahwa Presiden Jokowi selalu meletakkan politik hukumnya itu berdasarkan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah itu akan berjalan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, pihak istana juga akan mengikuti langkah yang akan dilakukan KPU, terkait pengunduran diri Wahyu yang dokumennya telah dikirimkan kepada Presiden Jokowi.
"Kami menunggu apa yang dikerjakan oleh KPK bahkan juga KPU. Kami juga menunggu surat yang katanya disampaikan oleh WS, kepada presiden," jelas Fadjroel.
Jubir kepresidenan itu menambahkan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan di institusi penegak hukum mana pun, termasuk KPK.
"Kami menyerahkan semua kepada proses hukum tanpa melibatkan dugaan-dugaan di luar itu semua. Jadi apabila terkena pada siapa pun, hukum harus tegak di negara ini," tandasnya. (fat/jpnn)
Jubir Kepresidenan M Fadjroel Rachman, memastikan Presiden Jokowi tidak akan melindungi oknum PDIP terlibat perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK..
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini