Fadjroel: Tangkap Ritonga dan Susno
Kamis, 05 November 2009 – 11:44 WIB
JAKARTA- Menyusul pengunduran diri dua pejabat tinggi di lembaga hukum, Kabereskrim Komjen Pol Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga, kepolisian didesak untuk menangkap kedua orang yang diduga turut merekayasa kriminalisasi pimpinan KPK tersebut.
Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia), Fadjroel Rachman kepada JPNN, di Jakarta, Kamis (5/10.
Baca Juga:
Menurut Fadjroel, pengunduran diri dua pejabat tinggi penegak hukum tersebut merupakan sekaligus pengakuan bersalah mereka. "Mereka itu sudah tahu. Jadi karena dibukanya rekaman sadapan telepon di sidang MK, mereka semakin didesak masyarakat sehingga mundur. Ini membuktikan mereka bersalah, karena itu keduanya harus ditangkap, tidak hanya anggodo," kata Fadjroel.
Fadjroel juga menegaskan maalah ini bukan sebagai perseteruan antar lembaga Polri, Kejaksaan dan KPK. Tetapi hanya perbuatan oknum di lembaga tersebut yang berjiwa seperti buaya dengan serakah haus uang dan kekuasaan. "Mereka adalah buaya yang serakah dengan uang dan kekuasaan yang berlindung di balik lembaga kepolisian dan kejaksaan. Jadi sudah semestinya ditangkap," tegas Fadjroel lagi.
JAKARTA- Menyusul pengunduran diri dua pejabat tinggi di lembaga hukum, Kabereskrim Komjen Pol Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga,
BERITA TERKAIT
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta