Fadli Berharap Surpres Soal Pergantian Panglima TNI Bisa Cepat Dikirim
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon berharap Surat Presiden RI (Surpres) soal pergantian Panglima TNI bisa masuk paling lambat saat pihak legislatif menggelar masa persidangan mendatang pada awal November hingga Desember 2022.
"Paling tidak pada masa sidang yang akan datang," ujar Waketum Gerindra itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).
Fadli juga menyebut Surpres soal pergantian Panglima TNI bisa disampaikan saat DPR memasuki masa reses yang dimulai pada 5 Oktober 2022.
"Enggak ada masalah, sih, masih ada waktu," ungkap Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) itu.
DPR saat ini masuk masa sidang yang akan selesai pada 4 Oktober.
Selanjutnya, para legislator di Senayan memasuki masa reses yang dimulai 5 Oktober sampai awal November.
Setelah itu, DPR RI memulai kembali masa persidangan dari awal November hingga Desember 2022.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal memasuki usia ke-58 atau pensiun kedinasan pada 21 Desember 2022.
Fadli Zon berharap Surpres pergantian Panglima TNI bisa masuk paling lambat saat legislatif menggelar masa persidangan pada November hingga Desember 2022.
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum