Fadli dan Idham Ditangkap Polda Sulsel, Kasusnya Berat

jpnn.com, TAKALAR - Ditreskrimum Polda Sulsel bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim membekuk dua orang kurir narkoba. Kedua pelaku yakni Fadli Ramli, 27, dan Moch Idham, 23.
Mereka ditangkap saat berada di sebuah Hotel Wisata Pantai Topejawa, Desa Topejawa, Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar.
Diduga kuat, kedua pelaku merupakan jaringan yang mengedarkan barang haram di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menerangkan kedua pelaku merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa ternyata pelaku tindak pidana narkoba tengah berada di wilayah Sulsel.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan kami mengetahuinya keberadaan pelaku," buka Kompol Dharma Negara, Senin (28/8).
Kompol Dharma mengungkapkan kedua pelaku dibekuk saat berada di salah satu hotel Wisata Pantai Topejawa, Desa Topejawa, Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar.
"Kami mengamankan lelaki atas nama Fadli dan Idham. Dari tangan pelaku di temukan barang bukti," tambahnya.
Ditreskrimum Polda Sulsel bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim membekuk dua kurir narkoba. Kedua pelaku yakni Fadli Ramli, 27, dan Moch Idham, 23.
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati