Fadli dan Idham Ditangkap Polda Sulsel, Kasusnya Berat
Senin, 28 Agustus 2023 – 14:25 WIB
Dhamma Negara menambahkan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu poket plastik putih yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian terdapat Handphone, Laptop dan Modem untuk alat komunikasi sebagai operator transaksi narkotika.
"Para pelaku mengakui bahwa mereka melakukan transaksi narkotika dengan kurir/pengedar di Kaltim," ujarnya.
Sekadar diketahui hingga saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Kaltim guna menjalani proses lebih lanjut. (mcr29/jpnn)
Ditreskrimum Polda Sulsel bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim membekuk dua kurir narkoba. Kedua pelaku yakni Fadli Ramli, 27, dan Moch Idham, 23.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru