Fadli Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
jpnn.com - JAKARTA -- Narapidana teroris Fadli Sadama bin Muhammad (26) sepertinya bakal lebih lama lagi mendekam di penjara.
Sebab, terpidana yang sudah divonis 11 tahun penjara karena terlibat perampokan Bank CIMB Niaga, Medan, Sumatera Utara, itu, diduga kuat terlibat berbagai jenis kejahatan lain.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, awalnya Fadli divonis 11 tahun karena terlibat sebagai perencana perampokan CIMB Niaga, Medan.
"Ketika (perampokan) CIMB terjadi Fadli tidak ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dia ada di Kuala Lumpur, Malaysia. Itu dalam proses perencanaan terungkap," kata Boy di Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (4/12).
Jenderal bintang satu ini menerangkan, Fadli juga diduga kuat berkaitan dengan jaringan teroris di Medan. "Kemudian dari sisi pengalaman dia terkait jaringan teroris antara lain dengan Toni Togar, Ketua Jamaah Islamiyah Medan," katanya.
Menurut Boy, pada 2011, Fadli melakukan kegiatan persiapan I'dad di Ambon. Pada 2003, lanjut Boy, Fadli diduga terlibat perampokan Bank Lippo untuk pengumpulan dana di Jalan Dr Mansyur, Medan Kota.
"Saat itu pelakunya bersama Toni Togar. Saat ini yang bersangkutan sudah tertangkap dan berada di (Lapas) Nusa Kambangan," ungkap bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Pada 2007, Boy menerangkan, Fadli pergi ke Malaysia dan diduga melakukan perdagangan narkoba.
JAKARTA -- Narapidana teroris Fadli Sadama bin Muhammad (26) sepertinya bakal lebih lama lagi mendekam di penjara. Sebab, terpidana yang sudah divonis
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?