Fadli Pastikan Gerindra Masih Menolak Revisi UU KPK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih wacana.
Dia juga memastikan bahwa kalaupun direvisi, itu tidak ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi e-KTP yang ditangani oleh KPK.
"Tidak ada hubungan sama sekali. Itu juga masih wacana untuk menyerap aspirasi masyarakat saja dari berbagai perguruan tinggi terutama, LSM dan sebagainya," ujar Fadli di kompleks Istana Negara, Selasa (14/3).
Sosialisasi tersebut, katanya, merupakan rekomendasi dalam rapat konsutasi dengan Presiden Joko Widodo tahun 2016 lalu. Sehingga, dia belum bisa memastikan bahwa UU KPK akan direvisi.
"Kalau masalah sikap politik kan masih berbeda-beda. Termasuk kami di Gerindra juga yang menolak kan rencana tersebut. Kita lihat ke depan bagaimana, tergantung pemerintah juga dan fraksi di DPR," tambahnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih wacana.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi