Fadli Pastikan Gerindra Masih Menolak Revisi UU KPK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih wacana.
Dia juga memastikan bahwa kalaupun direvisi, itu tidak ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi e-KTP yang ditangani oleh KPK.
"Tidak ada hubungan sama sekali. Itu juga masih wacana untuk menyerap aspirasi masyarakat saja dari berbagai perguruan tinggi terutama, LSM dan sebagainya," ujar Fadli di kompleks Istana Negara, Selasa (14/3).
Sosialisasi tersebut, katanya, merupakan rekomendasi dalam rapat konsutasi dengan Presiden Joko Widodo tahun 2016 lalu. Sehingga, dia belum bisa memastikan bahwa UU KPK akan direvisi.
"Kalau masalah sikap politik kan masih berbeda-beda. Termasuk kami di Gerindra juga yang menolak kan rencana tersebut. Kita lihat ke depan bagaimana, tergantung pemerintah juga dan fraksi di DPR," tambahnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih wacana.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI