Fadli Prihatin, Masih Ada Menteri Rangkap Jabatan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengaku telah mendapat informasi bahwa ada beberapa menteri dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi-JK yang belum mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Fakta tersebut, menurut Fadli, berpotensi melanggar UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
“Yang lebih memprihatinkan kita semua, ini bertentangan dengan semangat Presiden Joko Widodo yang sudah mewanti-wanti para menteri agar nonaktif dari partainya masing-masing,” kata Fadli Zon, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).
Terlepas dari berbagai kecurigaan politik, Fadli berharap hal itu hanya sebatas masalah administrasi sehingga tidak merugikan keuangan negara.
“Semoga ada surat pengunduran diri yang bersangkutan sehingga anggota DPR genap 560, sebab hak setiap daerah pemilihan punya wakil di DPR. Kalau yang punya suara terbanyak tidak bisa, lalu kedua,” katanya.
Secara administrasi, menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, bisa dinilai apakah rangkap jabatan itu secara fungsional atau tidak.
“Ini masalah jabatan dan amanat rakyat. Dalam sebuah negara soal administrasi tidak boleh dianggap enteng,” tegas fadli.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengaku telah mendapat informasi bahwa ada beberapa menteri dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi-JK yang belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih