Fadli Sebut Rekonsiliasi Tergantung Hasil Pertarungan di MK

Fadli Sebut Rekonsiliasi Tergantung Hasil Pertarungan di MK
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyambangi kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/5). Foto: Aristo S/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Rekonsiliasi antara dua kubu yang bertarung dalam Pilpres 2019, tampaknya, tidak bisa segera dilakukan. Pihak pendukung Prabowo-Sandi memilih berkonsentrasi untuk memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terlebih dulu.

Sikap itu sudah diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ketika menanggapi harapan adanya pertemuan Jokowi dengan Prabowo. "Saya kira permasalahan itu sudah dijawab oleh Pak Prabowo, kami masih memiliki fase di MK," ucapnya.

Fadli menjelaskan, pihaknya kini terus mengumpulkan berkas yang diperlukan dalam persidangan di MK. Dia juga sudah membentuk tim hukum yang bertugas untuk memenangkan gugatan. "Kami berharap MK bisa mendengarkan apa yang menjadi tuntutan dari tim hukum kami," tambahnya.

Ada berbagai macam alat bukti yang disiapkan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Beberapa di antaranya adalah bukti kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu. Fadli menjelaskan, ada dua jenis kecurangan yang menurutnya dilakukan penyelenggara. Yakni, kecurangan yang dilakukan pada masa pemilu dan kecurangan setelah pemilu. Bukti tersebut dikumpulkan untuk meyakinkan hakim bahwa ada yang salah dengan pemilu kali ini.

BACA JUGA: Gus Yaqut: Lepas Ego Politik Jangka Pendek, Saatnya Rekonsiliasi

Pria yang juga wakil ketua DPR itu mengakui bahwa gugatan di MK merupakan satu-satunya jalan konstitusional yang harus ditempuh. Karena itu, usaha akan dilakukan semaksimal mungkin untuk membuktikan bahwa apa yang mereka yakini selama ini memang benar. Setelah semua selesai, Gerindra baru akan berpikir untuk melakukan rekonsiliasi.

Fadli menolak ketika diminta untuk memprediksi kemungkinan yang akan terjadi antara Prabowo-Jokowi ke depan. "Kita lihat saja dulu beberapa waktu ke depan," tegasnya. (bin/c17/fat)


Rekonsiliasi antara dua kubu yang bertarung dalam Pilpres 2019, tampaknya, tidak bisa segera dilakukan. Pihak pendukung Prabowo-Sandi memilih berkonsentrasi untuk memenangkan gugatan MK


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News