Fadli Zon Absen, Sidang Ahmad Dhani Kembali Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali ditunda.
Penundaan tersebut lantaran saksi dari pihak Ahmad Dhani berhalangan hadir.
Menurut Ahmad Dhani, saksi ahli yang sedianya akan dihadirkan oleh tim penasihat hukumnya adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Petinggi Partai Gerindra itu bakal dijadikan saksi ahli politik dan pejabat negara. Namun ternyata pada hari ini (22/10), Fadli Zon berhalangan hadir karena ada pekerjaan.
"Fadli Zon tidak bisa hadir karena ada rapat dan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, makanya ditunda," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Karena absennya saksi ahli, majelis hakim terpaksa menunda sidang. Agenda sidang kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani dilanjutkan pekan depan.
"Dilanjutkan pekan depan," ucap Ahmad Dhani.
Pada sidang pekan depan, Ahmad Dhani dan tim kuasa hukum berjanji bakal menghadirkan saksi ahli. Bila tidak hadir, majelis hakim terpaksa memasuki fase pemeriksaan terdakwa. (mg3/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon batal menjadi saksi dalam kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China