Fadli Zon Absen, Sidang Ahmad Dhani Kembali Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali ditunda.
Penundaan tersebut lantaran saksi dari pihak Ahmad Dhani berhalangan hadir.
Menurut Ahmad Dhani, saksi ahli yang sedianya akan dihadirkan oleh tim penasihat hukumnya adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Petinggi Partai Gerindra itu bakal dijadikan saksi ahli politik dan pejabat negara. Namun ternyata pada hari ini (22/10), Fadli Zon berhalangan hadir karena ada pekerjaan.
"Fadli Zon tidak bisa hadir karena ada rapat dan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, makanya ditunda," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Karena absennya saksi ahli, majelis hakim terpaksa menunda sidang. Agenda sidang kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani dilanjutkan pekan depan.
"Dilanjutkan pekan depan," ucap Ahmad Dhani.
Pada sidang pekan depan, Ahmad Dhani dan tim kuasa hukum berjanji bakal menghadirkan saksi ahli. Bila tidak hadir, majelis hakim terpaksa memasuki fase pemeriksaan terdakwa. (mg3/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon batal menjadi saksi dalam kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan