Fadli Zon Akui Hak Angket E-KTP Baru Wacana
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui pengajuan hak angket terkait pengusutan e-KTP oleh KPK baru sekadar wacana.
Karenanya hingga saat ini belum ada anggota dewan yang bergerak mengusung hak melakukan penyelidikan tersebut.
"Belum ada yang bergerak ya, itu baru wacana. Lihat pekan depan karena (sekarang) baru pembukaan masa sidang," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3).
Dia mengatakan, memang hak angket e-KTP itu baru sekadar wacana, termasuk oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Politikus Gerindra itu memastikan, fraksi maupun dia secara pribadi juga belum menentukan sikap. "Saya juga belum ambil sikap," tegas Fadli.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengusulkan pengajuan hak angket terkait kejanggalan kasus e-KTP. (boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui pengajuan hak angket terkait pengusutan e-KTP oleh KPK baru sekadar wacana.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo