Fadli Zon Akui Hak Angket E-KTP Baru Wacana

Fadli Zon Akui Hak Angket E-KTP Baru Wacana
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui pengajuan hak angket terkait pengusutan e-KTP oleh KPK baru sekadar wacana.

Karenanya hingga saat ini belum ada anggota dewan yang bergerak mengusung hak melakukan penyelidikan tersebut.

"Belum ada yang bergerak ya, itu baru wacana. Lihat pekan depan karena (sekarang) baru pembukaan masa sidang," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3).

Dia mengatakan, memang hak angket e-KTP itu baru sekadar wacana, termasuk oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Politikus Gerindra itu memastikan, fraksi maupun dia secara pribadi juga belum menentukan sikap. "Saya juga belum ambil sikap," tegas Fadli.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengusulkan pengajuan hak angket terkait kejanggalan kasus e-KTP. (boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui pengajuan hak angket terkait pengusutan e-KTP oleh KPK baru sekadar wacana.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News