Fadli Zon Anggap Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg Sengsarakan Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai pencabutan subsidi akan menyebabkan gas LPG 3 kilogram menyengsarakan rakyat.
"Saya kira itu jelas menyengsarakan rakyat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).
Menurut dia, kenaikan itu jelas mengkhianati cita-cita untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagaimana janji saat pemilihan umum.
"Harus dihentikanlah jangan sampai LPG tiga kilogram itu naik, karena pasti akan memperberat dan akan memicu kenaikan harga yang lain," ungkap mantan wakil ketua DPR itu.
Karena itu, Fadli menyarankan sebaiknya kebijakan mencabut subsidi LPG 3 kilogram itu ditinjau ulang. Menurut Fadli, subsidi merupakan bagian dari hak rakyat. Karena itu, katanya, pemerintah harus kreatif dan cerdas di dalam cari solusi, bukan dengan mencabut subsidi dan menaikkan harga.
"Saya kira itu cara yang paling primitif yang dilakukan. Tidak usah sekolahlah kalau cuma untuk menaikkan harga," jelas Fadli.
BACA JUGA: Gelapkan Uang Koperasi Polisi Rp1 Miliar, Oknum Perwira Ini Dipecat dengan tidak Hormat
Ia juga menilai janji kompensasi yang akan diberikan hanya pemanis saja, dan tidak pernah terlaksana. "Itu sekadar pemanis saja setelah naik, teyapi kenyataannya tidak dilakukan. Rakyatlah akhirnya yang jadi korban," paparnya. (boy/jpnn)
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai pencabutan subsidi akan menyebabkan gas LPG 3 kilogram menyengsarakan rakyat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Fadli Zon Singgung Kemerdekaan Palestina di Forum Parlemen Negara-Negara Islam