Fadli Zon: Atas Dasar Apa Ahmad Dhani Ditahan?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan alasan penahanan musikus Ahmad Dani. Pertenyaan itu yang menjadi alasan politikus Partai Gerindra bersama sejumlah anggota Komisi III DPR menyambangi Kantor Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (4/2).
“Kunjungan ke Pengadilan Tinggi dalam rangka pengawasan karena Saudara Ahmad Dhani adalah kasus yang menurut hukum agak janggal terutama masalah penahanannya. Atas dasar apa Ahmad Dhani ditahan?” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/2) sesaat sebelum berangka menuju Kantor Pengadilan Tinggi Jakarta.
Fadli menjelaskan kedatangannya ke Pengadilan Tinggi dalam rangka pengawasan khususnya membongkar dugaan kasus kejanggalan penahanan Ahmad Dhani.
Menurut Fadli, pengacara Ahmad Dhani sudah mengajukan banding sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk menahan Ahmad Dhani. Karena keputusan di Pengadilan Negeri bukan sebuah keputusan yang inkrah.
BACA JUGA: Sambangi Pengadilan Tinggi, Fadli Zon Pengin Bongkar Kasus Ahmad Dhani
Berdasarkan KUHP, kata Fadli, seseorang belum bisa dilakukan penahanan tanpa ada penetapan oleh hakim.
“Kami melihat ini (penetapan, red) belum ada. Kami mau lihat, apa ada penetapan di pengadilan untuk menahan Ahmad Dhani atau tidak,” katanya.
Menurut Fadli, surat yang ada hanya berasal dari kejaksaan. Sesungguh kejaksaan tidak boleh melakukan penahanan tanpa ada penetapan dari hakim. “Kami mau memeriksa, adakah penetapan hakim sehingga tidak ada penyalahgunaan kekuasaan,” katanya.(jpnn)
Kunjungan ke Pengadilan Tinggi dalam rangka pengawasan karena Saudara Ahmad Dhani adalah kasus yang menurut hukum agak janggal terutama masalah penahanannya. Atas dasar apa Ahmad Dhani ditahan?
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia