Fadli Zon: Bagi-Bagi Sembako Penistaan Demokrasi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengecam pembagian sembilan bahan pokok pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
“Saya kira ini bentuk penistaan demokrasi,” terang Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
Fadli menambahkan, hal itu merusak muruah proses yang jujur dan adil.
“Perbuatan itu dinistakan dengan bagi-bagi sembako yang masuk kategori politik uang,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Menurut dia, pembagian sembalo merupakan preseden buruk untuk pendidikan politik kepada masyarakat DKI Jakarta dan Indonesia.
Sebab, kata dia, suara rakyat dianggap sudah bisa dibeli.
“Ini pelanggaran terhadap hukum dan undang-undang,” tegas Fadli.
Karena itu, dia meminta polisi melakukan investigasi dan mencari aktor intelektual di balik aksi pembagian sembako itu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengecam pembagian sembilan bahan pokok pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Patroli ke Pasar Tradisional, Tim Polres Pelalawan Pantau Ketersediaan Sembako Menjelang Nataru
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang