Fadli Zon: Bagi-Bagi Sembako Penistaan Demokrasi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengecam pembagian sembilan bahan pokok pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
“Saya kira ini bentuk penistaan demokrasi,” terang Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
Fadli menambahkan, hal itu merusak muruah proses yang jujur dan adil.
“Perbuatan itu dinistakan dengan bagi-bagi sembako yang masuk kategori politik uang,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Menurut dia, pembagian sembalo merupakan preseden buruk untuk pendidikan politik kepada masyarakat DKI Jakarta dan Indonesia.
Sebab, kata dia, suara rakyat dianggap sudah bisa dibeli.
“Ini pelanggaran terhadap hukum dan undang-undang,” tegas Fadli.
Karena itu, dia meminta polisi melakukan investigasi dan mencari aktor intelektual di balik aksi pembagian sembako itu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengecam pembagian sembilan bahan pokok pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI
- Peruri Salurkan Paket Sembako Ramadan, Dukung UMKM Binaan
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Jamkrindo Salurkan Ribuan Paket Sembako di 10 Kota
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Ibas Kawal Langsung Program Pro-Rakyat Prabowo, dari Irigasi hingga Sembako Terjangkau
- Wujud Nyata Kepedulian, Pelindo Gelar Aksi Sobat Ramadan