Fadli Zon: Bagi-Bagi Sembako Penistaan Demokrasi
Senin, 17 April 2017 – 19:33 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com
"Menurut saya ini juga harus diinvestigasi dan harus segera ditangkap pelakunya ini money politic. Siapa pun yang membagi-bagi sembako itu adalah satu pelanggaran terhadap hukum, jadi harus ditangkap," kata Fadli.
Dia menegaskan, perbuatan itu sudah masif dan terstruktur.
Karena itu, masyarakat harus berperan aktif untuk melakukan pengawasan.
Bahkan, masyarakat juga diizinkan menangkap pelaku politik uang dan menyerahkannnya kepada pihak berwajib.
"Kalau polisi tidak sanggup menangkap, saya kira masyarakat boleh menangkap dan serahkan ke pihak yang berwajib. Begitu saja," tegas Fadli. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengecam pembagian sembilan bahan pokok pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pasar Murah di Kalteng: Gubernur Agustiar Menggratiskan 140 Ribu Paket Sembako
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga
- BTN Bersama Insan Pers Berbagi Ratusan Sembako di Jabodetabek
- Peruri Salurkan Paket Sembako Ramadan, Dukung UMKM Binaan
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan