Fadli Zon: Bagi-Bagi Sembako Penistaan Demokrasi
Senin, 17 April 2017 – 19:33 WIB
"Menurut saya ini juga harus diinvestigasi dan harus segera ditangkap pelakunya ini money politic. Siapa pun yang membagi-bagi sembako itu adalah satu pelanggaran terhadap hukum, jadi harus ditangkap," kata Fadli.
Dia menegaskan, perbuatan itu sudah masif dan terstruktur.
Karena itu, masyarakat harus berperan aktif untuk melakukan pengawasan.
Bahkan, masyarakat juga diizinkan menangkap pelaku politik uang dan menyerahkannnya kepada pihak berwajib.
"Kalau polisi tidak sanggup menangkap, saya kira masyarakat boleh menangkap dan serahkan ke pihak yang berwajib. Begitu saja," tegas Fadli. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengecam pembagian sembilan bahan pokok pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Patroli ke Pasar Tradisional, Tim Polres Pelalawan Pantau Ketersediaan Sembako Menjelang Nataru
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang