Fadli Zon Bilang Dua Hal Berbeda, Bagaimana Reaksi Jokowi?

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan pemerintahan Jokowi-JK agar tidak bergantung pada RUU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) dalam menyusun RAPBN Perubahan 2016. Pasalnya, pembahasan RUU tersebut di DPR belum jelas duduk perkaranya.
“Saya kira tidak bisa pembicaraan APBNP dikaitkan dengan tax amnesty. Itu dua hal yang berbeda,” kata Fadli Zon di gedung DPR Jakarta, Rabu (24/2).
Menurut Fadli, dalam pembahasan tax amnesty, proses politik sangat menentukan, sehingga pemerintah tidak bisa mendikte semua fraksi harus menyetujui pengampunan pajak tersebut. Dengan begitu, asumsi makro tak bisa mengacu pada aturan yang belum disetujui.
“Tegantung proses apakah ini diamini atau tidak. Kalau undang-undangnya belum ada, bagaimana bisa dijadikan asumsi. Jadi jangan dikaitkan dengan tax amnesty,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Anak buah Prabowo Subianto itu menambahkan, pihaknya memahami persoalan yang dihadapi pemerintah terkait peningkatan pendapatan pajak. Karenanya dia berharap pemerintahan Joko Widodo-JK lebih kreatif.
“Pemerintah harus kreatif untuk mendapatkan sumber-sumber pemasukan dan menyakinkan apa yang menjadi target dapat tercapai,” katanya.
Tahun lalu, kata dia, target penerimaan pajak tidak tercapai. Ia pun mengingatkan agar tahun ini tidak mengandalkan tax amnesty. “Jangan mengandalkan itu, nanti kecewa," katanya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?