Fadli Zon Curigai Ahli Bahasa Anak Buah Ma'roef Syamsuddin
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang mendatangkan saksi ahli bahasa, Yahya Bachria Mugnisjah, dalam kasus pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto terkait "papa minta saham".
"Saya sangsikan kompetensi saudara Yahya Bachria Mugnisjah sebagai saksi ahli yang diajukan MKD," kata Fahri Hamzah, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (30/11).
Fadli Zon meragukan kemampuan ahli bahasa menafsirkan undang-undang. Selain itu, ahli bahasanya dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
"Kan bisa saja dia itu anak buahnya Ma’roef Syamsuddin, bisa saja. Conflict of interest donk," ujarnya.
Seharusnya lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, orang yang menafsirkan itu ahli bahasa sekelas Yus Badudu. "Jangan alumni sekolah tinggi yang tidak terukur kompetensinya," sarannya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang mendatangkan saksi ahli bahasa, Yahya Bachria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak