Fadli Zon Diduga Terkait Organisasi Terlarang, Daniel Masiku Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Advokat dari Perekat Nusantara Daniel Tonapa Masiku mengatakan media sosial kembali menyoal nama anggota DPR Fadli Zon yang telah membantu pendanaan untuk kegiatan yang diduga berhubungan dengan terorisme melalui Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
HASI merupakan sebuah organisasi yang terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Daniel menjelaskan Angga Dimas Pershada yang pernah menerima bantuan uang 20.000 USD dari Fadli Zon telah ditangkap Densus 88 beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Daniel mengatakan pada Desember 2021 yang lalu, Densus 88 menyatakan tangkapan berikutnya akan menggegerkan publik.
Lalu, kata Daniel, ada pengamat yang menduga-duga bahwa dia adalah pejabat publik karena sering tampil di televisi bahkan menjadi media darling.
“Jika dihubungkan dengan fakta-fakta yang berkembang saat ini, bisa saja sosok itu ada pada Fadli Zon,” kata Daniel Masiku dalam keterangan persnya pada Minggu (20/3).
Daniel yang juga anggota Peradi ini mengatakan HASI telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2011 dan secara aktif melakukan perekrutan dan pembiayaan pelatihan militer Pejuang Teroris Asing atau Foreign Terrorist Fighter (FTF) JI ke Suriah.
Sejak tahun 2015, HASI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang melalui Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara terorisme.
Selain pendalaman oleh Densus 88, menurut Daniel Masiku, MKD juga perlu memeriksa dugaan pelanggaran etik terkait adanya sumbangan ke organsasi terlarang.
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan