Fadli Zon: Dikebiri Bukan Dipotong ya
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut memuji keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016, yang memuat tentang pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Menurut Fadli, hukuman tambahan berupa pengkebirian bagi pelaku kejahatan seksual yang akan diterapkan atas dasar Perppu tersebut, dinilai masih manusiawi.
"Langkah yang bagus. Pemerintah merespon untuk tambah hukuman ke pelaku kejahantan seksual. Saya sangat mendukung. Kebiri di sini bukan dipotong ya, tapi disuntik. Masih manusiawi," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Kamis (26/5).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu juga meyakini keputusan penerbitan Perppu tersebut akan didukung oleh mayoritas wakil rakyat di Senayan.
"Mayoritas anggota DPR akan terima Perppu ini," pungkas Fadli, meyakinkan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut memuji keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024