Fadli Zon: Dikebiri Bukan Dipotong ya

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut memuji keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016, yang memuat tentang pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Menurut Fadli, hukuman tambahan berupa pengkebirian bagi pelaku kejahatan seksual yang akan diterapkan atas dasar Perppu tersebut, dinilai masih manusiawi.
"Langkah yang bagus. Pemerintah merespon untuk tambah hukuman ke pelaku kejahantan seksual. Saya sangat mendukung. Kebiri di sini bukan dipotong ya, tapi disuntik. Masih manusiawi," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Kamis (26/5).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu juga meyakini keputusan penerbitan Perppu tersebut akan didukung oleh mayoritas wakil rakyat di Senayan.
"Mayoritas anggota DPR akan terima Perppu ini," pungkas Fadli, meyakinkan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut memuji keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar