Fadli Zon Ditetapkan jadi Plt Ketua DPR

Fadli Zon Ditetapkan jadi Plt Ketua DPR
Fahri Hamzah dan Fadli Zon menyampaikan keterangan pers terkait penunjukan dirinya jadi Plt Ketua DPR, Senin (11/12) malam. Foto: Boy/JPNN.com

Sehingga tidak memungkinkan menggelar rapat melakukan pembahasan. Karena itu, hari ini pimpinan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka memusyawarahkan itu.

Kemudian dilanjutkan di rapat paripurna. "Dalam proses telah ditunjuk tadi plt-nya, mengikui kebiasaan di masa lalu adalah wakil ketua yang korpolkam. Selain wakil ketua I, juga mengingat posisi partai Pak Fadli," katanya.

Dalam proses ini juga, pimpinan DPR menunggu surat DPP dan Fraksi Partai Golkar untuk mengusulkan nama ketua DPR.

Sebelum penetapan ini, peluang Fadli Zon menjadi Plt ketua DPR sudah disampaikan Fahri Hamzah.

Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengatakan untuk plt akan diambil satu dari empat pimpinan DPR yang tersisa.

"Kalau saya, partai nomor dua terbesar setelah Golkar kan Gerindra, jadi kemungkinan Pak Fadli Zon (jadi plt)," ungkapnya, sebelum penetapan Fadli Zon jadi Plt ketua DPR.

Menurut Fadli, pimpinan DPR tidak akan berlama-lama membiarkan posisi ketua DPR kosong sebagaimana amanat UU. "Kami harus cari karena harus ada yang mewakili DPR sebagai ketua," ujarnya. (boy/jpnn)


Fadli Zon ditetapkan sebagai Plt Ketua DPR. Dia akan menjalankan tugas sebagai Plt hingga adanya ketua DPR definitif berdasar usulan Golkar.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News