Fadli Zon Dorong Ketua Tidar Gugat Balik Tim Jokowi
Selasa, 03 Juni 2014 – 20:18 WIB

Fadli Zon Dorong Ketua Tidar Gugat Balik Tim Jokowi
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus korupsi pengadaa dengan nilai proyek Rp 1,5 triliun itu. Tersangka lainnya yakni Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yakin Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Edgar Jonathan S bukan pembuat surat palsu atas nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat